Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan naik tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji PNS akan diberikan dalam kisaran 7-8%, sementara kenaikan pensiunan sebesar 5-6%.
Kenaikan gaji PNS telah dibahas dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk kenaikan gaji PNS tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan gaji PNS tersebut sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang tidak pasti. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam memberikan kenaikan gaji.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyambut baik kenaikan gaji PNS tersebut. Menurutnya, kenaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.