Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi. Operasi ini berhasil meringkus 5 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 28 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan di wilayah Rantauprapat.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Aek Kanopan. Berbekal informasi tersebut, petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengantongi identitas dan lokasi persembunyian pelaku lainnya yang merupakan jaringan dari Medan. Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka lagi beserta barang bukti sabu sebanyak 27 kilogram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba," ujarnya.