Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang mencakup berbagai upaya untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja dalam lingkungan kerja. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan gangguan kesehatan terkait pekerjaan lainnya. K3 berfokus pada identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko di tempat kerja, serta promosi kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
Konsep K3 didasarkan pada prinsip bahwa pekerja berhak atas tempat kerja yang aman dan sehat. Hal ini memerlukan komitmen dari pemberi kerja, pekerja, dan pemerintah untuk bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemberi kerja bertanggung jawab untuk menyediakan tempat kerja yang aman, peralatan yang aman, dan pelatihan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja. Pekerja berkewajiban untuk mengikuti prosedur keselamatan, menggunakan peralatan dengan benar, dan melaporkan bahaya yang potensial. Pemerintah berperan dalam menetapkan peraturan dan standar K3, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Praktik K3 yang efektif mencakup berbagai aspek, seperti identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, dan promosi kesehatan. Identifikasi bahaya melibatkan mendeteksi potensi bahaya di tempat kerja, seperti bahan kimia berbahaya, mesin yang bergerak, atau bahaya ergonomis. Setelah bahaya diidentifikasi, penilaian risiko dilakukan untuk menentukan tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit terkait pekerjaan. Pengendalian risiko melibatkan penerapan langkah-langkah untuk menghilangkan atau mengurangi risiko, seperti menggunakan pelindung diri, memperbaiki peralatan yang rusak, atau menerapkan prosedur kerja yang aman. Promosi kesehatan berfokus pada menciptakan lingkungan kerja yang mendukung gaya hidup sehat dan kesejahteraan pekerja, seperti program berhenti merokok, skrining kesehatan, dan promosi aktivitas fisik.
K3 merupakan bagian integral dari manajemen tempat kerja yang baik. Dengan menerapkan praktik K3 yang efektif, pemberi kerja dapat menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat, meningkatkan produktivitas dan moral pekerja, serta mengurangi biaya terkait kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pekerja juga dapat memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan mereka di tempat kerja dengan mengikuti prosedur keselamatan, melaporkan bahaya, dan menjaga kesehatan mereka sendiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan dan standar K3 dipatuhi, serta menyediakan sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk mempromosikan K3 di tempat kerja.