Merdeka untuk Palestina!
Pendudukan Israel di Palestina telah berlangsung selama lebih dari setengah abad, dan rakyat Palestina telah menderita selama bertahun-tahun di bawah penindasan dan pendudukan. Kemiskinan, diskriminasi, dan kekerasan adalah bagian dari kehidupan sehari-hari bagi jutaan warga Palestina.
Israel telah membangun tembok pemisah, mencuri tanah Palestina, menghancurkan rumah-rumah, dan menahan ribuan warga Palestina tanpa pengadilan. Perlakuan Israel terhadap rakyat Palestina adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.
Rakyat Palestina berhak untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat. Mereka berhak untuk memiliki tanah air, bebas menentukan nasib sendiri, dan hidup tanpa rasa takut akan kekerasan dan penindasan.
Mari kita dukung rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk kebebasan. Mari kita menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Merdeka untuk Palestina!