Inspeksi Kesehatan Lingkungan Sekolah (IKLS) merupakan kegiatan pemeriksaan, pengamatan, pengumpulan data, penilaian, dan pelaporan tentang kesehatan lingkungan sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengawasi kondisi lingkungan sekolah yang dapat berdampak pada kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
IKLS meliputi pemeriksaan aspek fisik lingkungan sekolah, seperti kualitas udara, pencahayaan, kebisingan, dan sanitasi. Selain itu, juga mencakup aspek perilaku, seperti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pengolahan sampah, dan pengelolaan limbah. Hasil IKLS digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kondisi lingkungan sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kegiatan IKLS dilakukan secara berkala oleh tim inspeksi yang terdiri dari berbagai ahli, seperti dokter kesehatan lingkungan, sanitarian, dan ahli gizi. Tim inspeksi akan melakukan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, dan wawancara. Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan IKLS yang berisi temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Pelaksanaan IKLS sangat penting untuk memastikan lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Dengan lingkungan yang sehat, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat terhindar dari berbagai gangguan kesehatan dan meningkatkan prestasi belajar.