Konflik Palestina dan Israel bermula sejak awal abad ke-20, ketika orang Yahudi Eropa mulai bermigrasi ke Palestina, yang saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman. Setelah Perang Dunia I, Inggris memperoleh kendali atas Palestina dan mengeluarkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917, yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tanah air Yahudi di Palestina.
Usulan ini ditentang oleh penduduk Arab Palestina, yang khawatir akan kehilangan tanah dan hak-hak mereka. Pada tahun 1947, PBB mengeluarkan Resolusi 181, yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu untuk orang Yahudi dan satu untuk orang Arab. Namun, orang Arab menolak rencana ini, dan perang saudara pecah setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1948.
Perang ini mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengungsian ratusan ribu warga Palestina. Sejak itu, kedua belah pihak terlibat dalam konflik bersenjata, negosiasi diplomatik, dan upaya perdamaian. Konflik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan belum ada penyelesaian yang terlihat.
Konflik antara Palestina dan Israel adalah salah satu konflik paling rumit dan berkepanjangan di dunia. Hal ini telah menyebabkan banyak penderitaan bagi kedua belah pihak, dan merupakan sumber utama ketidakstabilan di Timur Tengah.