Rumah sakit milik Palestina dibom oleh Israel, beberapa pasien dan staf dilaporkan terluka. Serangan tersebut terjadi di rumah sakit Al-Shifa di Gaza City,
fasilitas medis terbesar di Jalur Gaza. Tentara Israel mengklaim bahwa rumah sakit tersebut digunakan sebagai markas oleh kelompok militan Hamas.
Namun, pejabat Palestina membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa rumah sakit tersebut hanya memberikan perawatan medis selama konflik yang sedang berlangsung. Serangan tersebut dikutuk secara luas oleh masyarakat internasional, dan Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengutuk keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai "pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional." Ia juga mendesak Israel untuk menghentikan semua serangan terhadap sasaran sipil.
Menteri Kesehatan Palestina, Mai Al-Kaila, mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan "kejahatan perang" dan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya.