Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja merupakan suatu upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan pekerja sebelum, selama, dan sesudah bekerja. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pekerja dalam kondisi yang baik dan layak untuk bekerja serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja biasanya dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan khusus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Pemeriksaan juga meliputi wawancara untuk mengetahui riwayat kesehatan pekerja dan keluarga.
Hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kelayakan bekerja dan rekomendasi penempatan kerja. Jika terdapat kelainan kesehatan, maka pekerja akan diberikan rekomendasi untuk pengobatan atau pembatasan kerja. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja juga dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencegahan penyakit akibat kerja dan untuk meningkatkan produktivitas pekerja.
Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja merupakan bagian penting dari upaya kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara teratur, maka dapat dipastikan bahwa pekerja dalam kondisi yang baik dan layak untuk bekerja, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.