Jabatan Perdana Menteri Palestina pertama kali dibentuk pada tahun 1940 oleh pemerintahan Inggris yang sedang menjajah wilayah tersebut. Posisi ini didirikan untuk membantu pemerintahan Inggris mengelola urusan sehari-hari Palestina. Perdana Menteri pertama Palestina adalah Tawfiq Abu al-Huda, yang menjabat dari 1940 hingga 1941.
Al-Huda adalah seorang politikus Palestina yang menonjol dari klan Abu al-Huda di Nablus. Ia adalah seorang pengusaha sukses dan memiliki pengalaman di pemerintahan, pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan di pemerintahan Ottoman. Selama masa jabatannya sebagai Perdana Menteri, al-Huda bekerja sama dengan pemerintahan Inggris untuk menjaga ketertiban dan stabilitas di Palestina. Dia juga melakukan upaya untuk meningkatkan perekonomian dan infrastruktur wilayah tersebut.
Namun, pemerintahan al-Huda tidak populer di kalangan masyarakat Palestina. Banyak orang Palestina merasa bahwa pemerintahan tersebut terlalu dekat dengan pemerintahan Inggris dan tidak mewakili kepentingan rakyat Palestina. Akibatnya, al-Huda mengundurkan diri pada tahun 1941 dan digantikan oleh Said al-Dajani.
Al-Dajani adalah seorang politikus Palestina yang lebih moderat dari al-Huda. Ia menjabat sebagai Perdana Menteri dari tahun 1941 hingga 1945. Selama masa jabatannya, al-Dajani berusaha meningkatkan hubungan antara pemerintahan Inggris dan masyarakat Palestina. Ia juga bekerja untuk mempromosikan pendidikan dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.