Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel telah menjadi salah satu isu internasional yang paling rumit dan kontroversial. Kedua belah pihak mengklaim hak atas tanah yang sama, dan solusi yang adil dan berkelanjutan sulit dipahami.
Palestina mengklaim bahwa mereka adalah penduduk asli wilayah tersebut dan berhak menentukan nasib sendiri. Mereka menunjuk pada fakta bahwa PBB telah mengakui hak mereka untuk membentuk negara merdeka, dan mereka telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mencapai tujuan ini. Israel, di sisi lain, berpendapat bahwa mereka memiliki hak historis dan agama atas tanah tersebut, dan mereka telah membangun negara yang berkembang dan demokratis. Mereka keberatan dengan pendirian negara Palestina, dengan alasan bahwa hal itu akan membahayakan keamanan mereka dan mengarah pada konflik lebih lanjut.
Konflik ini semakin diperumit oleh faktor-faktor seperti pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza, penolakan Israel untuk mengakui hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka, dan pembatasan pergerakan warga Palestina. Permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki juga menjadi sumber ketegangan.
Menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak akan membutuhkan kompromi dan kemauan untuk mengatasi keluhan sejarah. Komunitas internasional memiliki peran penting untuk dimainkan dalam memfasilitasi dialog dan mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan.