Unit Kesehatan Lingkungan (UKL) Rumah Sakit merupakan bagian dari rumah sakit yang mempunyai fungsi melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan penyakit, pengendalian faktor risiko kesehatan, dan perbaikan lingkungan rumah sakit. UKL bertugas memastikan kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan rumah sakit, sehingga pasien dan petugas medis dapat terhindar dari paparan bahaya lingkungan.
Dalam menjalankan fungsinya, UKL melakukan berbagai kegiatan, antara lain pemantauan kualitas udara, air, dan limbah, pengendalian vektor penyakit, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan limbah medis. UKL juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada petugas medis dan pasien tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Untuk mendukung keberhasilan UKL, rumah sakit perlu menyediakan sumber daya yang memadai, seperti tenaga medis yang terampil, peralatan yang memadai, dan anggaran yang cukup. Selain itu, dukungan dari manajemen rumah sakit sangat penting untuk memastikan bahwa UKL dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
Kerja sama antara UKL dan seluruh staf rumah sakit sangat penting untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang sehat dan aman. Dengan demikian, pasien dan petugas medis dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, dan terhindar dari paparan bahaya lingkungan.