Konflik Israel-Palestina merupakan sengketa yang telah berlangsung lama antara Israel dan Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, yaitu Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Konflik ini bermula pada tahun 1948 setelah berakhirnya Perang Dunia II, ketika Mandat Inggris atas Palestina berakhir dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan sebuah rencana pembagian untuk wilayah tersebut. Rencana tersebut ditolak oleh negara-negara Arab, dan hal ini memicu Perang Arab-Israel pertama.
Setelah perang tahun 1948, Israel menguasai sebagian besar wilayah yang telah dialokasikan untuk negara Palestina, sementara Yordania menguasai Tepi Barat dan Mesir menguasai Jalur Gaza. Pada tahun 1967, dalam Perang Enam Hari, Israel merebut Tepi Barat dan Jalur Gaza dari Yordania dan Mesir. Sejak saat itu, Israel menduduki wilayah-wilayah tersebut dan membangun permukiman di dalamnya, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Konflik Israel-Palestina telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan tidak ada solusi yang mudah. Kedua belah pihak memiliki klaim yang sah atas wilayah tersebut, dan ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan, termasuk status Yerusalem, hak pengungsi Palestina, dan pembentukan negara Palestina.
Konflik ini telah menyebabkan banyak penderitaan dan hilangnya nyawa di kedua sisi. Masyarakat internasional telah berusaha untuk menengahi penyelesaian, tetapi sejauh ini belum ada kesepakatan yang dicapai. Konflik Israel-Palestina tetap menjadi salah satu konflik paling mendesak dan tidak terselesaikan di dunia.