Kesehatan finansial perbankan syariah menjadi sorotan penting seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap sistem keuangan yang sesuai prinsip syariah. Salah satu indikator kesehatan finansial adalah kecukupan modal. Perbankan syariah di Indonesia memiliki rasio kecukupan modal (CAR) yang sehat, jauh di atas ketentuan minimal yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.
Selain itu, perbankan syariah juga mencatatkan pertumbuhan aset yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah mampu menghimpun dana masyarakat secara efektif dan menyalurkannya kembali ke sektor produktif dalam perekonomian. Pertumbuhan aset ini juga didukung oleh tingkat pembiayaan yang terus meningkat, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Namun, perbankan syariah juga menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah risiko pembiayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. Hal ini disebabkan oleh karakteristik pembiayaan syariah yang berbasis bagi hasil, sehingga risiko kerugian ditanggung bersama antara bank dan nasabah. Untuk memitigasi risiko ini, perbankan syariah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembiayaan, termasuk dengan melakukan penilaian kelayakan nasabah secara mendalam.
Selain itu, perbankan syariah juga menghadapi persaingan yang ketat dari perbankan konvensional. Namun, dengan keunggulan yang dimiliki, seperti prinsip keadilan dan transparansi, perbankan syariah optimis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.