Konflik ini dimulai pada akhir abad ke-19, ketika imigrasi Yahudi ke tanah Palestina meningkat. Hal ini menyebabkan meningkatnya ketegangan dengan penduduk asli Palestina, yang khawatir akan hilangnya tanah dan identitas budaya mereka. Setelah Perang Dunia I, Inggris mengambil alih kendali wilayah ini dan mengeluarkan Deklarasi Balfour, yang mendukung pendirian rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Pada tahun 1947, PBB membagi Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab, yang kemudian dikenal sebagai Israel dan negara Palestina. Namun, perang pecah pada tahun 1948, dan Israel merebut kendali atas sebagian besar wilayah yang dialokasikan untuk negara Palestina. Akibatnya, ratusan ribu warga Palestina mengungsi dan menjadi pengungsi.
Sejak saat itu, konflik terus berlanjut, dengan periode perang dan gencatan senjata. Proses perdamaian telah mengalami banyak hambatan, dan kedua belah pihak saling menuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Konflik ini telah berdampak besar pada kedua masyarakat, serta stabilitas kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.